Monev Program/Kegiatan Triwulan III Kecamatan Wedi
WEDI - Pada hari Selasa, 10 September 2024 mulai 10.00 WIB pukul bertempat di Kantor Kecamatan Wedi, telah diadakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Program/Kegiatan Triwulan III Tahun 2024 oleh Tim Monev Kabupaten yang terdiri dari perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD), Bagian Administrasi Pembangunan dan Bagian Pengadaan Barang/Jasa. Tim Monev Kabupaten tersebut diterima langsung oleh Camat Wedi, Widaya, S.H., M.Si. selaku Pengguna Anggaran beserta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Wedi.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk melakukan pemeriksaan administrasi terhadap pelaksanaan program/kegiatan sampai dengan Triwulan III Tahun 2024 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Klaten.
Adapun dokumen yang diperiksa meliputi:
- Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2024 dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perubahan Tahun 2024
- Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2024 beserta Perubahannya
- Time Schedule Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2024
- SK-SK yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan
- Dokumen-dokumen terkait proses Pengadaan Barang dan Jasa
- Laporan Target Fisik dan Keuangan Tahun 2024
- Laporan Perkembangan Fisik dan Keuangan sampai dengan bulan Agustus Tahun 2024
- Surat Pernyataan Komitmen Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) beserta lampirannya
- Laporan P3DN dan Impor sampai dengan bulan Agustus Tahun 2024.
Selama proses pemeriksaan, Tim Monev Kabupaten juga melakukan diskusi dan wawancara dengan Karyawan Kecamatan Wedi untuk mendapatkan penjelasan mengenai pelaksanaan program/kegiatan yang telah dilaksanakan. Selanjutnya Tim Monev Kabupaten memberikan masukan/rekomendasi terhadap hasil pemeriksaan agar ke depan pelaksanaan program/kegiatan di Kecamatan Wedi menjadi lebih baik.