Struktur Organisasi
Kecamatan Wedi Kabupaten Klaten dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Klaten Nomor 63 Tahun 2016 tentang tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan di Kabupaten Klaten. Susunan Organisasi Kecamatan Wedi adalah sebagai berikut :
- Camat;
- Sekretariat, terdiri dari :
- Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan;
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.
- Seksi Tata Pemerintahan;
- Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat;
- Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum;
- Jabatan Fungsional;
- Desa/Kelurahan.
Popular Posts
-
Alur Permohonan Informasi
adminwedi Jan 1, 2021 2319
-
Alur Pengajuan Keberatan
adminwedi Jan 1, 2021 2313
-
Pemerintah Kecamatan Wedi Gelar Upacara HUT ke-219 Kabupaten...
adminwedi Jul 28, 2023 1428
-
Meriahkan Hari Jadi Ke-219, Kecamatan Wedi Gelar Senam...
adminwedi Jul 23, 2023 1318
-
Upacara Hari Sumpah Pemuda Tahun 2023 Tingkat Kecamatan...
adminwedi Oct 31, 2023 1272
Our Picks
-
Gelar FKP 2026, Plt. Camat Wedi Tegaskan Seluruh Pelayanan...
adminwedi Sep 14, 2026 108
-
TENSI PANAS DI TRIKOYO: Diwarnai Dua Kartu Merah, Wedi...
adminwedi Aug 7, 2026 475
-
Langkah Proaktif Kecamatan Wedi: Perkuat Sinergi Penanggulangan...
adminwedi Aug 3, 2026 137
-
Semarak Klaten 2026
adminwedi Jul 12, 2026 178
-
Musrenbang Kecamatan Wedi 2027: Prioritaskan Perbaikan...
adminwedi Feb 19, 2026 544
Categories
- Pelayanan(10)
- Informasi(25)
- Pembangunan(1)
- Wisata(0)
- Video(0)