Struktur Organisasi
Kecamatan Wedi Kabupaten Klaten dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Klaten Nomor 63 Tahun 2016 tentang tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan di Kabupaten Klaten. Susunan Organisasi Kecamatan Wedi adalah sebagai berikut :
- Camat;
- Sekretariat, terdiri dari :
- Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan;
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.
- Seksi Tata Pemerintahan;
- Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat;
- Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum;
- Jabatan Fungsional;
- Desa/Kelurahan.
Popular Posts
-
Alur Pengajuan Keberatan
adminwedi Jan 1, 2021 1302
-
Alur Permohonan Informasi
adminwedi Jan 1, 2021 1232
-
Upacara Hari Pahlawan Tahun 2023 Tingkat Kecamatan Wedi
adminwedi Nov 9, 2023 767
-
Upacara Hari Sumpah Pemuda Tahun 2023 Tingkat Kecamatan...
adminwedi Oct 31, 2023 756
-
Meriahkan Hari Jadi Ke-219, Kecamatan Wedi Gelar Senam...
adminwedi Jul 23, 2023 701
Our Picks
-
Tarawih Keliling Kecamatan Wedi Putaran Pertama, Camat...
adminwedi Mar 9, 2025 41
-
Sosialisasi Coretax di Kecamatan Wedi
adminwedi Mar 6, 2025 35
-
Kecamatan Wedi Gelar Musrenbangcam
adminwedi Feb 11, 2025 99
-
Kecamatan Wedi Gelar Serangkaian Kegiatan Positif: Dari...
adminwedi Feb 11, 2025 54
-
ASN Kecamatan Wedi Tandatangani Pakta Integritas Tahun...
adminwedi Feb 8, 2025 66
Categories
- Pelayanan(7)
- Informasi(13)
- Pembangunan(0)
- Wisata(0)
- Video(0)