Struktur Organisasi
Kecamatan Wedi Kabupaten Klaten dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Klaten Nomor 63 Tahun 2016 tentang tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan di Kabupaten Klaten. Susunan Organisasi Kecamatan Wedi adalah sebagai berikut :
- Camat;
- Sekretariat, terdiri dari :
- Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan;
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.
- Seksi Tata Pemerintahan;
- Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat;
- Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum;
- Jabatan Fungsional;
- Desa/Kelurahan.
Popular Posts
-
Alur Pengajuan Keberatan
adminwedi Jan 1, 2021 1398
-
Alur Permohonan Informasi
adminwedi Jan 1, 2021 1342
-
Upacara Hari Pahlawan Tahun 2023 Tingkat Kecamatan Wedi
adminwedi Nov 9, 2023 816
-
Upacara Hari Sumpah Pemuda Tahun 2023 Tingkat Kecamatan...
adminwedi Oct 31, 2023 814
-
Meriahkan Hari Jadi Ke-219, Kecamatan Wedi Gelar Senam...
adminwedi Jul 23, 2023 758
Our Picks
-
Sinergi Kemanusiaan di Wedi: PMI dan Pemerintah Kecamatan...
adminwedi May 21, 2025 20
-
Upacara Hari Kebangkitan Nasional di Wedi, Semangat Bangun...
adminwedi May 20, 2025 29
-
Usai Apel Pagi, Keluarga Besar Kecamatan Wedi Gelar Halal...
adminwedi Apr 8, 2025 69
-
Forkopimcam Wedi Gelar Apel Siaga Pengamanan Idul Fitri...
adminwedi Apr 8, 2025 77
-
Tarling Forkopimcam Wedi Putaran Terakhir di Masjid Al...
adminwedi Apr 8, 2025 63
Categories
- Pelayanan(8)
- Informasi(17)
- Pembangunan(0)
- Wisata(0)
- Video(0)