Struktur Organisasi
Kecamatan Wedi Kabupaten Klaten dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Klaten Nomor 63 Tahun 2016 tentang tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan di Kabupaten Klaten. Susunan Organisasi Kecamatan Wedi adalah sebagai berikut :
- Camat;
- Sekretariat, terdiri dari :
- Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan;
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.
- Seksi Tata Pemerintahan;
- Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat;
- Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum;
- Jabatan Fungsional;
- Desa/Kelurahan.
Popular Posts
-
Alur Permohonan Informasi
adminwedi Jan 1, 2021 0 271
-
Alur Pengajuan Keberatan
adminwedi Jan 1, 2021 0 262
-
Pemerintah Kecamatan Wedi Gelar Penyuluhan Anti Korupsi...
adminwedi Oct 31, 2023 0 147
-
Meriahkan Hari Jadi Ke-219, Kecamatan Wedi Gelar Senam...
adminwedi Jul 23, 2023 0 143
-
Pemerintah Kecamatan Wedi Gelar Upacara HUT ke-219 Kabupaten...
adminwedi Jul 28, 2023 0 137
Our Picks
-
Upacara Hari Pahlawan Tahun 2023 Tingkat Kecamatan Wedi
adminwedi Nov 9, 2023 0 89
-
Pemerintah Kecamatan Wedi Gelar Penyuluhan Anti Korupsi...
adminwedi Oct 31, 2023 0 147
-
Upacara Hari Sumpah Pemuda Tahun 2023 Tingkat Kecamatan...
adminwedi Oct 31, 2023 0 107
-
Pemerintah Kecamatan Wedi Gelar Upacara HUT ke-219 Kabupaten...
adminwedi Jul 28, 2023 0 137
Categories
- Pelayanan(2)
- Informasi(5)
- Pembangunan(0)
- Wisata(0)
- Video(0)